Mengapa Asuransi Kargo Logistik Penting dalam Pengiriman Barang?

Mengapa Asuransi Kargo Logistik Penting dalam Pengiriman Barang?

Semua pihak yang terlibat dalam industri pengiriman berusaha mencapai ultimate goal: kargo aman dan tepat waktu, baik lokal maupun internasional. Ini berlaku untuk pengiriman antar kota di Indonesia atau destinasi internasional di manapun.

Mengangkut kargo ke luar kota, pulau, hingga ke luar negeri berpotensi risiko, meski telah direncanakan dengan baik. Peristiwa tak terduga selama transit bisa terjadi, itulah pentingnya asuransi kargo logistik.

Tabrakan di jalan, pencurian kargo di gudang, atau bencana alam bisa menyebabkan kerugian, memerlukan klaim asuransi untuk perlindungan. Jika Anda ingin melindungi kiriman dari kerugian, sebaiknya gunakan asuransi yang umumnya tersedia.

Anda mungkin bingung memilih jenis asuransi kargo yang sesuai atau bahkan ragu apakah perlu dijamin saat mengirim. Artikel ini membahas jenis asuransi kargo, apa yang dicakup, dan pentingnya mengasuransikan barang kiriman.

Manfaat Asuransi Kargo Logistik

Asuransi kargo membantu mengurangi kerugian finansial, apakah barang Anda mengalami kerusakan atau tidak, dengan manfaat umum seperti:

1. All risk coverage

Asuransi kargo memberikan perlindungan dari kerugian atau kerusakan besar karena faktor eksternal seperti pencurian, kerusakan, atau penanganan tidak tepat.

2. General coverage

Polis asuransi standar untuk pengiriman laut memberikan cakupan kerugian sebagian kepada pemegang polis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan standar prosedur dalam industri pengiriman laut.

3. Warehouse-to-warehouse coverage

Sebagaimana disebutkan, asuransi ini melindungi terhadap kerugian atau kerusakan saat kargo logistik diangkut dari dan ke gudang. Itulah tujuan utama dari polis asuransi tersebut.

4. Peace-of-mind

Dengan mengamankan barang kirimkan, Anda akan merasa tenang, sehingga Anda dapat duduk dan bersantai, mengetahui kargo Anda aman.

Kenapa Harus Memiliki Asuransi Kargo Logistik?

Bayangkan: Anda mengirimkan barang penting dalam jumlah besar, TETAPI tanpa asuransi. Kemudian terjadi kecelakaan, kargo Anda hilang. Ini menggarisbawahi pentingnya mengasuransikan kargo Anda.

Proses pengiriman memiliki risiko saat melalui berbagai pelabuhan; semakin lama tidak terlindungi, risikonya semakin besar. Faktor eksternal seperti cuaca, pencurian, dan kehilangan peti kemas perlu dipertimbangkan, sehingga asuransi bisa menjadi pilihan terbaik untuk menghindari kerugian finansial yang tidak diinginkan.

Jenis Barang yang Harus Diasuransikan

Idealnya, semua barang kiriman perlu diasuransikan, meskipun untuk barang tertentu ini tidak bisa dipaksakan. Meskipun seringnya pelanggan menolak asuransi karena tambahan biaya, namun risikonya jauh lebih besar.

Ketentuan barang yang wajib diasuransikan adalah:

  • Nilai barang melebihi 10 kali biaya pengiriman.
  • Barang yang bernilai lebih dari Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
  • Dokumen resmi dan barang berharga seperti KTP, SIM, BPKB, Paspor, Ijazah, dan Sertifikat.

Selain itu, barang elektronik seperti HP, kamera, atau televisi yang rawan rusak, biasanya disarankan untuk diasuransikan oleh jasa pengiriman. Begitu juga dengan barang pecah belah; memiliki asuransi kargo logistik sangat penting untuk bisnis agar menghindari kekecewaan pelanggan akibat kerusakan.

Tipe Asuransi Kargo Logistik

1. ICC-C atau Klausa C

Penggantian kerusakan barang yang dikirimkan mungkin hanya sebagian atau total (total loss), dengan cakupan kerusakan terbatas. Hal-hal yang perlu diperhatikan termasuk besarnya premi, syarat klaim, dan proses klaim asuransi.

Penjaminan dalam asuransi pengiriman ini mencakup:

  • Ledakan atau kebakaran.
  • Kapal kandas, tenggelam, atau terbalik.
  • Benturan dengan objek di luar air oleh alat angkut.
  • Pembongkaran barang di pelabuhan.
  • Situasi penyelamatan umum yang memerlukan pembuangan kargo ke air untuk menyelamatkan kapal.
  • Pengangkutan di darat sebelum dan sesudah bongkar muat untuk pemuatan ke kapal.
2. ICC-B atau Klausa B

Mirip dengan Klausa C, namun pada ICC-B, terdapat tambahan perlindungan untuk jenis asuransi pengiriman barang ini. Beberapa tambahan perlindungan pada ICC-B termasuk:

  • Gempa bumi, petir, atau letusan gunung berapi.
  • Infiltrasi air ke dalam peti kemas dan kapal karena bahaya laut.
  • Kehilangan barang saat proses bongkar muat.
3. ICC-A atau Klausa A

Pada jenis asuransi kargo logistik tipe Klausa A, semua barang yang dikirim dijamin dengan jaminan semua risiko untuk transportasi darat, laut, dan udara. Lingkup jaminannya lebih luas dibandingkan dengan Klausa B dan Klausa C.

Dengan mengetahui berbagai jenis asuransi pengiriman barang, Anda bisa memilih yang paling sesuai untuk proses pengiriman. Jaminan asuransi memberikan ketenangan baik bagi Anda maupun klien terhadap barang yang dikirim.

Asuransi kargo merupakan langkah penting dalam melindungi pengiriman barang dari berbagai risiko yang tidak terduga. Dengan adanya asuransi, bisnis Anda tidak hanya terlindungi dari kerugian finansial akibat kerusakan atau kehilangan barang, tetapi juga memberikan rasa aman kepada klien.

Shipper, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, dapat membantu Anda mengoptimalkan proses pengiriman dan mengurangi biaya operasional. Dapatkan layanan pengiriman berkelas dunia dengan berbagai kemudahan secara gratis, termasuk asuransi kargo logistik yang dapat meminimalkan risiko kerusakan barang.

Segera manfaatkan layanan ini dan kunjungi shipper.id sekarang untuk menjaga kelancaran bisnis Anda!

Blog banner general

Previous Article

Artikel Terkait

Discover more from Shipper

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading