Pengiriman apa saja yang dapat diproses oleh Agen Shipper?

Pengiriman apa saja yang dapat diproses oleh Agen Shipper?

Berikut pengiriman yang dapat diproses oleh Agen Shipper:

  1. Seluruh paket melalui mitra logistik (3PL) berikut:
    • JNE
    • POS Indonesia
    • SiCepat
    • Tiki
    • Alfatrex
    • J&T
    • Wahana
    • Ninja Express
    • Lion Parcel
    • DPEX
    • GO-SEND
    • Grab Express
    • SAP
    • POS Indonesia (Fushlog)
  2. Seluruh paket dengan jenis pengiriman berikut:
    • Domestik (pengiriman dalam negeri) meliputi layanan regular, same day, dan instan.
    • Cashless marketplace (pengiriman dari seller marketplace/merchant)
    • Cargo (pengiriman barang besar dan banyak dengan truk).
  3. Seluruh paket kecuali barang yang termasuk dangerous goods. Berikut daftar barang yang termasuk dangerous goods:
    • Barang curian
    • Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala sendiri, atau terbakar sendiri
    • Narkotika dan obat-obatan terlarang
    • Pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan
    • Senjata api, pisau, dan petasan
    • Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta stabilitas Nasional
    • Alkohol, minuman keras dan makanan basah
    •  Tanaman dan hewan
    • Dan barang lain yang menurut perundangan-undangan dinyatakan dilarang
Apakah artikel ini membantu Anda?
Apakah artikel ini membantu?
Kirimkan Pertanyaan Anda
Pertanyaan Terkait

Pengiriman apa saja yang dapat diproses oleh Agen Shipper?

Ganti

Apakah Anda memiliki pesanan terkait?