Perbedaan Ekspor Impor yang Wajib Penjual Tahu

Pengiriman15 December 2022
perbedaan-ekspor-impor-wajib-tahu

Arus perdagangan internasional semakin pesat, sebagai pebisnis sebaiknya Sobat Shipper juga mulai memikirkan untuk masuk ke penjualan antar negara atau ekspor. Walaupun kita sudah cukup sering mendengar apa itu ekspor dan impor, tetapi mungkin masih butuh penjelasan tentang perbedaan ekspor dan impor, terutama bagi Sobat Shipper yang ingin melebarkan sayap bisnisnya hingga ke luar negeri. 

Sebelum masuk ke penjelasan perbedaan antara perdagangan ekspor impor, mari mengingat sedikit mengenai pengertian ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan perdagangan antar negara di mana negara eksportir menjual produk ke luar negeri. Sedangkan, impor adalah kegiatan perdagangan di mana produk dari luar negeri masuk ke dalam negeri. Impor adalah kebalikan dari ekspor.   

Perbedaan Ekspor dan Impor Berdasarkan Tujuannya

Tujuan ekspor dan impor mempunyai perbedaan yang cukup jelas dan mudah dipahami. Ekspor mempunyai tujuan utama untuk memperluas jangkauan pasar, menjaga kestabilan harga jual produk, menjaga kestabilan valuta asing dan membantu perkembangan industri dalam negeri. 

Sedangkan, impor mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan produk dalam negeri melalui produk dari luar negeri. Selain itu, impor juga bertujuan sebagai sarana pertukaran ilmu pengetahuan, wawasan dan teknologi antar negara, serta mengurangi biaya produksi produk tertentu.

Perbedaan Ekspor dan Impor Berdasarkan Manfaatnya

Ekspor impor dapat dibedakan dari manfaatnya. Manfaat ekspor bagi negara eksportir adalah untuk meningkatkan devisa negara, menjalin hubungan baik dengan negara lain, turut bersaing dalam pasar internasional, membuka lapangan kerja baru dan sebagainya. Sedangkan manfaat ekspor bagi pebisnis yaitu meningkatkan harga jual dan keuntungan penjualan, serta memperluas jangkauan pembeli tidak hanya dari masyarakat lokal saja. 

Impor punya manfaat sebaliknya, impor memberikan kemudahakan untuk memenuhi kebutuhan produk di dalam negeri. Bagi penjual kegiatan impor biasanya bermanfaat untuk mendapatkan bahan baku usaha dengan harga yang lebih terjangkau atau mendapatkan bahan baku dengan kualitas dan jenis yang lebih bervariasi untuk menciptakan inovasi produk yang lebih baik.

Proses Pengiriman Barang 

Perbedaan yang paling mendasar antara ekspor impor adalah dari sisi proses pengiriman barangnya. Proses pengiriman barang ekspor dilakukan dari dalam negeri menuju ke luar negeri. Sebaliknya, pada proses impor barang dikirim dari luar negeri ke dalam negeri. 

Barang yang dikirim ke luar negeri untuk dijual itulah yang disebut barang ekspor. Sedangkan, barang impor adalah barang yang dikirim dari luar negeri untuk dijual ke dalam negeri. 

Contoh proses pengiriman barang ekspor, Sobat Shipper sebagai produsen makanan khas Indonesia seperti keripik tempe, produk tersebut dijual ke negara Malaysia, Singapura, Jepang dan negara lainnya. 

Pelaku Ekspor Impor

Perbedaan ekspor dan impor selanjutnya yaitu dari nama pelaku bisnis. Pelaku ekspor bisa berupa pengusaha lokal, UKM, UMKM atau perusahaan skala besar yang melakukan pengiriman produk ke luar negeri untuk dijual. Pelaku ekspor ini disebut sebagai eksportir. 

Pelaku bisnis impor disebut importir. Importir bisa berasal dari individu, produsen produk, distributor, perusahaan ataupun negara yang menjual produknya ke dalam negeri.  Negara yang melakukan import umumnya melalui instansi atau suatu lembaga tertentu yang berwenang mewakili negara tersebut. 

Dokumen 

Hal yang membedakan ekspor impor berikutnya kita lihat dari proses kepengurusan dokumen. Dalam kegiatan impor dan ekspor ada prosedur dan ketentuan yang berlaku dari negara asal dan negara tujuan. Syarat dan ketentuan tersebut salah satunya berupa kepengurusan dokumen-dokumen penting. 

Sebagai importir dokumen yang penting disiapkan di antaranya invoice, letter of credit, asuransi, dokumen kepabeanan dan lain-lain. Sedangkan dari sisi eksportir dokumen yang perlu disiapkan meliputi dokumen packing list, delivery order, airwaybill, dokumen kepabeanan dan lain-lain. 

Bea atau Kepabeanan

Kepabeanan berhubungan dengan lalu lintas barang yang akan masuk atau keluar dari suatu negara. Pembeda antara impor dan ekspor adalah bea yang dikenakan. Ada pemungutan bea masuk dan bea keluar. Daerah pabean yaitu seluruh daerah Indonesia, kawasan pabean dibatasi oleh pelabuhan laut, bandara, atau tepat lain yang diurus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Bea masuk sebagai pungutan biaya terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia, bea masuk diatur oleh negara berdasarkan Undang-Undang Pabean yang berlaku. Berapa biaya bea masuk dapat dilihat pada BTKI yaitu Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Barang yang terkena bea masuk biasanya adalah barang mewah dan barang yang nilai impornya dibawah FOB USD 75 dibebaskan biaya bea masuk. 

Sedangkan bea keluar merupakan pungutan biaya terhadap barang ekspor. Bea keluar umumnya dikenakan untuk produk bahan baku, bahan mentah, bahan setengah jadi dan lain-lain. 

Pemeriksaan Barang 

Perbedaan ekspor dan impor pun terlihat dari proses pemeriksaan barang. Barang yang akan diekspor atau diimpor akan melalui serangkaian pemeriksaan berdasarkan syarat dan ketentuan berlaku. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik produk tertentu. Beberapa negara menerapkan jenis komoditi barang yang boleh dan tidak boleh diekspor atau diimpor. 

Barang ekspor yang sudah melalui proses pemeriksaan fisik dan dokumen impor dari luar negeri selanjutnya akan dikelompokkan. Pengelompokkan ini berdasarkan jalur hijau, kuning, merah dan jalur MITA (jalur mitra utama).

Perbedaan Produk Ekspor Impor

Tentunya ada perbedaan produk ekspor dan impor di Indonesia. Umumnya jenis produk populer yang diekspor dan diimpor ini dipengaruhi oleh permintaan pasar atau kebutuhan suatu negara. Kebutuhan tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti iklim, kepadatan penduduk, gaya hidup masyarakat dan sebagainya. 

Indonesia paling banyak import barang non-migas seperti mesin-mesin elektrik, besi, bahan kimia organik, kendaraan, bahan bakar mineral dan lain-lain. Produk impor lebih banyak berupa bahan baku industri atau bahan setangah jadi untuk kebutuhan produksi dalam negeri. 

Sedangkan, barang ekspor dari Indonesia yang paling populer adalah hasil pertanian seperti kopi, kakao, karet, minyak sawit dan lain-lain. Selain itu, produk khas Indonesia seperti tempe kini menjadi salah satu komodiri ekspor populer.   

Sobat Shipper itulah penjelasan mengenai pengertian ekspor dan impor beserta contohnya supaya lebih mudah memahami perbedaan ekspor dan impor. Dalam aktivitas perdagangan internasional ekspor dan impor saling melengkapi. Di tengah perkembangan industri yang semakin pesat. Sudah siapkah Sobat Shipper menuju pasar internasional dengan mengekspor produk jualannya?

Jika Sobat Shipper ingin masuk ke pasar global dengan menjual produk ke luar negeri maka perlu menyiapkan pelayanan pelanggan yang baik. Sediakan pilihan ekspedisi yang profesional dan harganya terjangkau untuk melakukan pengiriman antar negara. Mari bekerjasama dengan Shipper untuk mempermudah proses pengiriman produk ke luar negeri. 

author

Shipper Indonesia

https://shipper.id/

Shipper Indonesia menjemput paket Anda dan mencarikan harga pengirim terbaik dari agen pengiriman ternama. Cukup siapkan pesanan, jadwalkan waktu penjemputan, dan kami akan mengurus sisanya, pengiriman jadi mudah.

Ingin konsultasi lebih lanjut? Isi data Anda di sini:

+62
Data tidak ditemukan
Periksa di sini untuk setuju dengan kami syarat dan ketentuan.